Berawal dari pelaksanaan proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah oleh DLH Kota Tangsel pada Mei 2024.
Persekongkolan antara pihak pemberi pekerjaan
Mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Mengusut dugaan korupsi di sektor pengelolaan lingkungan.
Kasus Bermula dari Proyek di Bandung Barat.
Pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Ditemukan berbagai penyimpangan prosedur
Mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Banten pada umumnya dan masyarakat di Kabupaten Serang pada khususnya.
Tersangka J ditahan di Rutan Kelas II B Serang untuk 20 hari ke depan, guna proses penuntutan lebih lanjut.
Pengangkatan Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama.
Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan terima kasih kepada Kajati Banten dan seluruh jajarannya atas dukungan yang diberikan.
Kejaksaan akan melakukan deteksi dini serta langkah preventif untuk mengidentifikasi dan mengatasi setiap AGHT.
Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Penandatanganan kerjasama yang memiliki fungsi penting bagi kedua belah pihak.
Peletakan Batu Pertama oleh Kejati Banten untuk Renovasi Gedung Kantor Kejati Baten.
Kepala Desa Babakan tersangka J diduga menerima sekitar kurang lebih Rp. 735.000.000.
Terpidana saat diamankan bersikap tidak kooperatif dan melawan Tim Tabur sehingga proses pengamanannya tidak berjalan dengan lancar.
Bazar ramadhan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaann Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten.
Dr. Didik Farkhan Alisyahdi mengucapkan selamat datang kepada rombongan Komisi III DPR RI.
Akibat perbuatan Tersangka, salah satu Bank Himbara tersebut mengalami kerugian sebesar Rp6.179.897.200,00
Kajati Banten juga menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia dalam menjaga netralitas sebagai insan adhyaksa.
Penghargaan Penegakan Hukum
Hari Anti Korupsi Sedunia Kejati Banten Gelar Cerdas Cermat Tingkat Pelajar SMP se-Provinsi Banten